Penilaian banyak kalangan yang menilai ada upaya pihak-pihak tertentu untuk melemahkan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tampaknya tidak mengada-ngada. Dalam Rancangan Undang-Undang pengadilan tindak pidana korupsi (RUU tipikor) yang saat ini dibahas di DPR, kewenangan KPK dibatasi hingga pada tingkat penyidikan saja.
Reaksi terhadap RUU tipikor disampaikan Indonesia Corruption Watch (ICW). Berdasarkan penyisiran ICW, terdapat sejumlah pasal krusial yang memberi peluang para koruptor bisa hidup nyaman. Koordinator Divisi Hukum ICW, Febri Diansyah, mencatat banyak poin di RUU tipikor yang berlawanan dengan semangat memberantas korupsi. Pertama, RUU tersebut tidak mencantumkan ancaman pidana minimal. Ketentuan ini, kata Febri, berpotensial munculnya vonis hukuman percobaan bagi terdakwa koruptor. Kedua, masa daluwarsa suatu kasus yang bisa dituntut 18 tahun. Ketiga, bagi terdakwa korupsi di bawah Rp25 juta diberi peluang pengampunan asalkan mau mengembalikan uang yang dikorup itu. Keempat, RUU tidak secara tegas menggunakan istilah pengadilan tipikor. Kelima, kewenangan KPK hanya sampai tingkat penyidikan dan tidak jelas bagaimana untuk tingkat penuntutan. Keenam, ada pasal yang mengatur bahwa pelapor palsu bisa dipidana. Ketujuh, korupsi oleh advokat hanya dijerat dengan kode etik oleh lembaga advokat. Kedelapan, tidak diatur mengenai pembekuan rekening, sehingga berpotensi tersangka atau terdakwa kasus korupsi mengalihkan uangnya ke rekening orang lain. Kesembilan, tidak mengatur pengelolaan aset hasil korupsi. Kesepuluh, tidak mengatur pembatalan kontrak yang prosesnya sarat korupsi. Juga tidak diatur mengenai permufakatan korupsi, penyadapan, peran masyarakat, kewajiban melaporkan harta kekayaan, dan tidak diatur secara jelas mengenai penahanan.
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
BalasHapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut