Senin, 15 Februari 2010

Kebijakan Untuk Menyelamatkan Masyarakat Miskin

A. Pendahuluan

Kebijakan merupakan sebuah agenda yang akan dijadikan sebagai dasar dalam menjalankan sebuah tatanan pemerintahan. Kehadiran sebuah kebijakan dianggap sebagai upaya untuk menanggulangi berbagai macam permasalahan-permasalahan yang dialami oleh masyarakat. Namun tidak serta merta bahwa kebijakan yang telah dihasilkan oleh pemerintah akan menjadi solusi yang ampuh untuk menanggulangi segala bentuk permasalahan yang dialami oleh masyarakat. Terkadang hasil atau implementasi dari kebijakan tersebut justru berdampak sebaliknya, justru menimbulkan masalah yang baru.

Kenyataan seperti uraian diatas dapat kita lihat dari dampak yang dihasilkan oleh sebuah kebijakan dari pemerintah yaitu dengan mengeluarkan kebijakan BLT (Bantuan Langsung Tunai) dalam upaya memberantas kemiskinan sebagai dampak dari kenaikan BBM. Hadirnya kebijakan ini didasari oleh di keluarkannya Peraturan Presiden Nomor 55/2008 tentang kenaikan harga jual eceran BBM di dalam negeri, yang naik rata-rata 126 persen per Oktober 2005. Pemerintah mengasumsikan bahwa dengan program kebijakan BLT tersebut akan mengurangi jumlah rumah tangga miskin (RTM) yang terkena dampak dari kenaikan harga BBM tersebut.

Permasalahan yang lahir dari kebijakan program Bantuan Langsung Tunai yang di keluarkan oleh pemerintah tersebut adalah justru tidak mengurangi secara subtansial jumlah rumah tangga miskin, tetapi melainkan semakin menambah jumlah rumah tangga miskin yang ada. Kebijakan BLT tersebut dijadikan oleh sebagian masyarakat sebagai ajang untuk mendapatkan dana gratis yang sebenarnya peruntukannya bukan untuk semua kalangan. Maksudnya bahwa, program kebijakan BLT ini adalah produk yang dikhususkan bagi kalangan rumah tangga miskin. Namun, masalah yang terjadi dilapangan bahwa banyaknya masyarakat yang notabene tergolong dalam kategori keluarga mampu turut serta dalam proses untuk mendapatkan bantuan tersebut. Artinya bahwa, dari kebijakan ini melahirkan orang-orang miskin yang baru yang sebenarnya pada hakikatnya mereka bukanlah orang yang miskin. Permasalahan yang lain yang ditimbulkan oleh kebijakan ini adalah semakin menguatnya budaya malas dalam kalangan masyarakat, karena masyarakat menganggap bahwa pemerintah telah menjamin kehidupan mereka dalam bentuk bantuan langsung tunai tersebut sehingga mereka merasa tidak perlu lagi untuk bekerja atau mencari nafkah. Permasalahan ini hampir merata terjadi disetiap daerah, mengingat bahwa program BLT ini adalah merupakan kebijakan dari pemerintah pusat yang diteruskan ke pemerintah daerah. Dengan kata lain bahwa, permasalahan yang timbul dari kebijakan tersebut terjadi secara menyeluruh di Negara Indonesia.

Dampak dari kenaikan harga BBM sangat dirasakan oleh masyarakat kalangan ekonomi lemah ke bawah. Namun solusi yang dihadirkan oleh pemerintah, yakni melalui BLT tidak berimplikasi secara signifikan dalam hal merubah derajat hidup masyarakat. Sasaran pemberian BLT yang seharusnya diperuntukan kepada masyarakat miskin atau ekonomi lemah, namun tidak sedikit juga ada masyarakat yang tergolong mampu yang juga bisa mendapatkan program BLT tersebut. Masyarakat miskin ternyata tidak mampu untuk mengeluarkan dirinya dari belenggu kemiskinan, terutama dengan adanya krisis ekonomi serta kenaikan harga BBM yang berimplikasi terhadap naiknya harga kebutuhan pokok. Masyarakat miskin pun semakin terjepit dan semakin tidak mampu untuk berbuat apa-apa. Hingga akhirnya jumlah masyarakat miskin akan semakin bertambah. Tujuan pemerintah untuk menjadi masyarakat sejahtera semakin jauh dari kenyataan.

Tujuan dari policy paper adalah memberikan sebuah solusi atau alternatif-alternatif kebijakan kepada pihak pemerintah atas upaya untuk mengurangi masyarakat miskin yang semakin hari semakin bertambah. Kebijakan Bantuan Langsung Tunai sebenarnya sudah tidak tepat lagi untuk di gunakan, bahkan kebijakan tersebut adalah sebuah produk kebijakan yang salah dan dinilai gagal. Diperlukan solusi cerdas yang sekiranya dalam proses pengimplementasiannya sebisa mungkin tidak menimbulkan permasalahan yang baru. Berikut ini akan dipaparkan alternatif kebijakan yang mungkin bisa dijadikan rujukan atau perbandingan dari kebijakan apa yang nantinya akan dikeluarkan oleh pemerintah.

Struktur dari policy paper ini adalah terdiri dari penjelasan, tujuan penulisan policy paper, alternatif kebijakan serta rekomendasi kebijakan. Policy paper ini sebatas dari apa yang akan dijadikan sebagai rumusan atau alternatif bagi pemerintah dalam mengambil sebuah keputusan untuk menanggapi sebuah permasalahan.

B. Pernyataan Masalah

Meningkatnya jumlah masyarakat miskin akibat kebijakan kenaikan harga BBM semakin menjadikan Negara kita kian terpuruk. Momen kebangkitan yang selalu dicanangkan oleh pemerintah sepertinya akan sulit tercapai. Laju angka kemiskinan terus saja meningkat, meskipun berbagai program telah diluncurkan oleh pemerintah dalam hal mengatasi atau mengurangi jumlah masyarakat miskin. Program yang paling santer terdengar adalah program pemberdayaan masyarakat melalui BLT (Bantuan Lansung Tunai).

Namun hadirnya kebijakan program BLT ini, ternyata tidak mampu mengurangi jumlah masyarakat miskin justru malah menciptakan atau menambah jumlah masyarakat miskin secara drastis. Program ini juga kebanyakan tidak menyentuh langsung kepada objek atau masyarakat miskin. Panjangnya jalur birokrasi atau aturan yang berbelit-belit tersebut sedikit banyak memangkas jumlah dana bantuan yang seharusnya diterima oleh masyarakat. Ini sudah sangat jelas bahwa program atau kebijakan BLT yang dikeluarkan oleh pemerintah sama sekali tidak menciptakan sebuah solusi untuk mengurangi jumlah masyarakat miskin. Selain itu, budaya korupsi juga semakin tumbuh subur dikalangan birokrasi atau aparat pemerintah yang bersentuhan lansung dengan program tersebut.

Melihat fenomena tersebut diatas serta apa yang terjadi dilapangan, jelas sangat dibutuhkan perhatian khusus dari pemerintah untuk segera mencari solusi atau pengganti dari kebijakan program BLT tersebut. Ketika pengucuran dana BLT tersebut berlangsung, saat itu pula terlihat dengan jelas masalah-masalah yang ditimbulkan oleh kebijakan tersebut. Tujuan semula dari program BLT tersebut adalah menjaga agar daya beli masyarakat tetap terjaga, namun ternyata menimbulkan anomali sosial dikalangan masyarakat. Di beberapa daerah terjadi aksi pengrusakan lantaran satu KK mendapat dan KK yang lain tidak. Konflik yang dipicu dari rasa saling iri menghasilkan amukan massa yang cukup dahsyat. Amukan yang dilakukan massa maupun individu membawa korban jiwa dan fisik desa. Seorang tetangga tega-teganya membunuh petugas BPS selaku surveyer di lapangan yang sebenarnya adalah tetangganya sendiri. Hal ini disulut karena namanya tidak tercantum dalam daftar keluarga miskin itu. Kerusakan fisik juga dapat terlihat dari hasil amukan massa yang sempat merusak beberapa sarana desa. Balai desa, kantor kepala desa atau kelurahan menjadi sasaran empuk untuk menyalurkan kekecewaanya terhadap kebijakan pemerintah itu. Anomali sosial yang mengiringi pengucuran BLT tahap satu itu sempat terekam di beberapa mas media, baik cetak maupun elektronik. Akhirnya, terjadi reaksi yang sama di beberapa daerah, petugas survei mengundurkan diri lantaran mereka dituduh sebagai biang keladi masalahnya. Tuduhan ini cukup beralasan, pasalnya mereka adalah penentu tentang kelaikan tidaknya satu keluarga untuk menerima BLT. Selain itu, naif juga ketika dengan kepercayaan diri yang dalam, pemerintah menugaskan BPS untuk mendapatkan data keluarga miskin secara akurat dan tepat. Pasalnya, setiap daerah ketika dilakukan survei yang implikasinya adalah pemberian sumbangan, maka berbondong-bondong orang akan mengaku sebagai keluarga miskin.

Sedikitnya ada tiga masalah mendasar berkenaan dengan kebijakan tersebut. Pertama, dengan memberikan bantuan secara tunai dan langsung, sesunggunya pemerintah sedang melatih masyarakatnya untuk bergantung pada pihak yang kuat. Sedangkan proses penggantungan keadaan ini bukanlah hal yang produktif bagi keberdayaan masyarakat. Jadi, sifat bantuan yang tunai serta langsung itu hanya kan menjadi batu sandungan atau titik balik pembangunan. Dulu, ketika masa Orde Baru pembangunan ala top down dikritik karena melahirkan ketergantungan antara pemerintah dengan warganya, dan kemudian kebijakan tersebut kembali terulang dalam bentuknya yang lain. Kedua, sepertinya pemerintah tutup mata terhadap sikap mental mayoritas masyarakat kita. Artinya, fakta di lapangan bahwa sikap mental masyarakat kita belum lah terlalu jujur mau mengakui tentang keadaan dirinya yang sebenarnya. Dengan kebijakan pengucuran sumbangan uang dalam bentuk tunai, banyak masyarakat yang tadinya mampu beralih ‘profesi’ menjadi orang miskin. Ketiga, tentunya anggaran yang digunakan untuk memberi sumbangan tunai itu tidak cukup dalam hitungan milyaran rupiah. Artinya, jika kita asumsikan terdapat 10 juta keluarga miskin saja, maka satu kali pengucuran akan membutuhkan anggaran sebesar Rp. 3.000.000.000.000 (tiga trilyun rupiah). Padahal dengan anggaran sebesar itu pemerintah seharusnya mampu membuat kebijakan yang lebih cerdas serta memberdayakan.

Pada dasarnya awal terjadinya masalah tersebut dikarenakan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah menyangkut tentang pengurangan subsidi BBM. Dipangkasnya subsidi BBM menjadikan masyarakat miskin semakin tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Maka program BLT pun dikeluarkan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat miskin yang paling merasakan imbas dari kenaikan harga BBM.

Masalah kemiskinan merupakan masalah klasik yang dialami oleh Negara kita. Masalah ini tak henti-hentinya menerpa bangsa kita. Berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan namun belum mampu untuk member kontribusi besar dalam mengurangi atau mengentaskan masalah kemiskinan ini. Kebijakan yang paling terakhir yang dikeluarkan oleh pemerintah adalah kebijakan program Bantuan Lansung Tunai. Namun, hasil dari program ini sangat jauh dari harapan. Ternyata program ini lebih banyak menimbulkan permasalahan-permasalahan yang baru di dalam masyarakat. Pihak yang paling merasakan dari adanya permasalahan tersebut adalah masyarakat miskin itu sendiri. Hasil dari kebijakan ini ternyata tidak serta merta membuat keidupan masyarakat miskin lebih baik namun sebaliknya menjadikan kehidupan masyarakat miskin semakin terpuruk dan jauh dari tingkat kesejahteraan.

Kebijakan yang paling populer yang telah dikeluarkan oleh pemerintah sebagai upaya untuk mengurangi jumlah masyarakat miskin maupun upaya agar daya beli masyarakat miskin dapat terbantu akibat kebijakan kompensasi kenaikan harga BBM yang dilakukan oleh pemerintah adalah kebijakan program Bantuang Langsung Tunai (BLT) dan Raskin. Namun tidak dapat dilihat secara signifikan bagaimana hasil dari program kebijakan tersebut, justru yang paling nampak adalah semakin bertambahnya jumlah masyarakat miskin akibat program bantuan cuma-cuma tersebut. Masyarakat justru berbondong-bondong untuk menyatakan bahwa dirinya adalah masyarakat miskin. Masalah yang lain, yang dimunculkan dari program tersebut adalah melihat hasil survei sosial ekonomi nasional (Susenas) menunjukkan, pada pembayaran BLT bulan Oktober - Desember 2005, sekitar 5,83% RTM tidak menerima BLT secara utuh. Sedangkan pada pembayaran Januari-Maret 2006 10,38% RTM tidak menerima. Titik-titik kebocoran BLT 2005 pun terjadi pada saat penyaluran, antara lain adanya uang untuk keamanan, honor petugas desa, transportasi, serta biaya administrasi. Sedangkan pihak-pihak yang melakukan pemungutan antara lain, aparat dusun/RT/RW (42,6%, 61%), aparat desa (17,8%, 29%), aparat kecamatan (1,2%, 0%), dan aparat BPS (0,8%, 3%).

C. Alternatif Kebijakan

Melihat fenomena yang terjadi akibat dari program kebijakan BLT tersebut yang ternyata dalam proses pengimplementasiaannya tidak menghasilkan apa-apa dan bahkan hanya menimbulkan berbagai masalah-masalah baru. Oleh karena itu, maka penulis akan paparkan beberapa bentuk alternatif kebijakan yang mungkin bisa dijadikan rujukan atau pilihan bagi pemerintah dalam mengambil sebuah kebijakan dalam hal upaya pengentasan kemiskinan.


Adapun alternatif kebijakan yang bisa saya kemukakan adalah sebagai berikut:
1.Seharusnya pemerintah lebih memilih proyek padat karya untuk menciptakan lapangan pekerjaan.
2.Pemberian kredit usaha kepada masyarakat miskin tanpa bunga yang disertai dengan pengawasan dalam penggunaannya serta pembimbingan dalam hal melakukan usaha.
3.Membuat kebijakan yang lebih bersentuhan dengan masyarakat, misalnya penyediaan pendidikan dengan murah dan kesehatan yang terjangkau.
4.Kebijakan program pasar murah setiap minggunya yang diperuntukan bagi masyarakat golongan menengah ke bawah.
5.Memberikan pelatihan keterampilan kepada kelompok masyarakat miskin agar mampu membuka usaha sendiri serta pemberian modal usaha dengan sistem bagi hasil.

Dari beberapa alternatif kebijakan di atas, penulis lebih cenderung memilih 2 alternatif kebijakan, yaitu:
1.Pemberian kredit usaha atau modal usaha kepada masyarakat miskin tanpa bunga yang disertai dengan pengawasan dalam penggunaannya serta pembimbingan dalam hal melakukan praktek usaha.
2.Membuat kebijakan yang lebih bersentuhan dengan masyarakat, misalnya penyediaan pendidikan dengan murah dan kesehatan yang terjangkau.

Melihat alternatif kebijakan yang dipilih, maka penulis akan menjelaskan beberapa alasan mengapa kebijakan tersebut dipilih. Alasan-alasannya sebagai berikut:
a.Dengan memberikan kredit usaha atau modal usaha kepada rakyat miskin tanpa dikenakan bunga, paling tidak akan memotivasi masyarakat untuk berusaha mengingat ada tanggung jawab dalam hal pengambilan kredit. Maksudnya dengan adanya beban utang atau pinjaman tersebut dapat memacu kreatifitas serta semangat untuk berusaha agar mampu mengembalikan dana pinjaman tersebut.
b.Dengan turut berperan sertanya pemerintah dalam mengawasi serta melakukan bimbingan untuk praktek usaha, sekiranya dapat member semangat serta petunjuk kepada masyarakat tentang prospek atau bagaimana mengembangkann usahanya. Peran pengawasan pemerintah dalam hal ini bisa menjadi security atau penjaga agar masyarakat benar-benar menggunakan dana kredit usaha atau modal usaha tersebut sesuai dengan peruntuannya.
c. Dengan alokasi dana yang sangat banyak dalam program BLT, seharusnya pemerintah lebih menitikberatkan pada sektor yang bersentuhan lansung dengan masyarakat, terutama masyarakat miskin. Program pendidikan yang murah serta pemenuhan pelayanan kesehatan yang terjangkau bagi masyarakat miskin, sebisa mungkin jumlah anggarannya di tingkatkan agar masyarakat mampu untuk mengakses serta merasakan bangku sekolah dan pelayanan rumah sakit seperti halnya masyarakat yang tergolong mapu, ketimbang membiayai program BLT yang hanya mencetak masyarakat-masyarakat miskin yang baru serta berjiwa pemalas.

Adapun kelemahan atau keterbatasan dari alternatif yang dipilih adalah sebagai berikut :
a.Mungkin diawal-awal penerapan kebijakan ini akan sedikit mengalami hambatan diakibatkan bahwa sudah terbiasanya masyarakat dimanjakan oleh program pemberian dana secara langsung dan tunai.
b.Dilihat dari segi pengalokasiannya atau sistem penyalurannya akan sedikit mengalami hambatan. Dalam hal ini bahwa, mungkin masih akan didapati upaya-upaya untuk menyunat atau memotong sebagian dari dana kredit usaha untuk masyarakat miskin baik melalui alasan administrasi dan alasan lainnya.
c.Dalam hal penerapan kebijakan tersebut, harus disertai dengan upaya pengawalan atau kegiatan memantau dari proses penerapan kebijakan agar apa yang menjadi sasaran atau target dapat tercapai.


Dari seluruh kebijakan yang penulis paparkan diatas, hampir seluruhnya merupakan terobosan baru dalam upaya memberdayakan masyarakat miskin serta meningkatkan derajat kesejahteraan mereka. Dari beberapa alternative kebijakan yang penulis ajukan, penulis lebih cenderung dan merasa sangat optimis memilih dua alternatif tersebut. Dari kedua alternatif tersebut, penulis nilai lebih akan member dampak yang signifikan jika diterapkan dianding dengan alternatif-alternatif yang lainnya. Paling tidak, alternatif kebijakan yang penulis pilih dapat mengeluarkan masyarakat dari ketergantungan dan sifat malas untuk berusaha dan bekerja.

Dari kedua alternatif tersebut dapat dipilih atau tidak dipilih itu tergantung dari pemerintah. Kebijakan ini hanya bersifat sebagai pedoman serta pembanding dari kebijakan-kebijakan apa yang nantinya akan dipilih oleh pemerintah. Jika pun alternatif kebijakan ini akan dipilih, paling tidak akan memberi hasil yan berbeda dari kebijakan sebelumnya. Kebijakan ini akan melatih dan membentuk karakter masyarakat yang kuat untuk berusaha dan bekerja serta tidak menggantungkan diri kepada bantuan cuma-cuma dari pemerintah.

D. Kesimpulan dan Rekomendasi

Lahirnya sebuah kebijakan berawal dari adanya masalah-masalah yang dirasakan oleh masyarakat. Namun tidak serta merta pemerintah langsung dapat mengeluarkan sebuah kebijakan untuk mengatasi suatu permasalahan. Dibutuhkan banyak hal untuk merumuskan kebijakan yang terbaik untk masalah tersebut. Keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan sebuah kebijakan harus juga diperhatikan.

Seperti halnya kebijakan dalam upaya mengatasi atau mengurangi tingkat masyarakat miskin. Pemerintah mengeluarkan kebijakan program dana Bantuan Lansung Tunai (BLT) sebagai kompensasi dari kebijakan kenaikan harga BBM. Dimana tiap kepala rumah tangga mendapat uang sebesar Rp. 100.000,- per bulannya yang dibayarkan tiap tri wulan. Dana ini ternyata dimamfaatkan oleh sebagian masyarakat yang seharusnya tidak pantas untuk mendapatkan dana ini. Banyaknya bermunculan masyarakat-masyarakat miskin yang baru akibat dari program ini. Yang tidak kalah pentingnya adalah timbulnya karakter atau sifat malas dari masyarakat untuk berusaha dan bekerja. Mereka menggantungkan hidup mereka dari subsidi dana bantuan lansung tunai tersebut. Di sisi lain, timbulnya praktek KKN atau penyunatan dana yang disalurkan kepada masyarakat yang dilakukan oleh beberapa oknum dengan dalih biaya administrasi dan biaya lainnya.

Berikut beberapa rekomendasi kebijakan yang penulis usulkan dalam policy paper ini :
1.Seharusnya pemerintah lebih memilih proyek padat karya untuk menciptakan lapangan pekerjaan.
2.Pemberian kredit usaha kepada masyarakat miskin tanpa bunga yang disertai dengan pengawasan dalam penggunaannya serta pembimbingan dalam hal melakukan usaha.
3.Membuat kebijakan yang lebih bersentuhan dengan masyarakat, misalnya penyediaan pendidikan dengan murah dan kesehatan yang terjangkau.
4.Kebijakan program pasar murah setiap minggunya yang diperuntukan bagi masyarakat golongan menengah ke bawah.
5.Memberikan pelatihan keterampilan kepada kelompok masyarakat miskin agar mampu membuka usaha sendiri serta pemberian modal usaha dengan sistem bagi hasil.










DAFTAR PUSTAKA

Riant Nugroho, Analisis Kebijakan, Elex Media Komputindo, Jakarta, 2007.
http://antikorupsi.org/indo/index2.php?option=com_content&do_pdf=1&id=14842
http://pelajar-islam.or.id/cetak.php?id=144
http://www.hupelita.com/cetakartikel.php?id=82638
http://www.bentara-online.com/main//index2.php?option=com_content&do_pdf=1&id=1365
http://www.pk-sejahtera.org/v2/index.php?op=isi&id=4952
http://www.indonesiaontime.com/opini/11-opini/8034-kebijakan-yang-tidak-pro-rakyat.html

1 komentar:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus