Senin, 11 Januari 2010

“ PRODUK NEGERI BAKAL DITINGGALKAN OLEH RAKYATNYA SENDIRI “

Mulai 1 Januari 2010, sesuai kesepakatan perdagangan bebas Cina – ASEAN, pemerintah akan memberlakukan tarif nol persen untuk produk Cina ke Indonesia. Beberapa sektor industri, antara lain elektronik dan baja, bakal mendapatkan pesaing produk dari Negeri Tirai Bambu tersebut. Dengan tarif nol persen tersebut, artinya produk-produk dari Cina bisa beredar dengan bebas dipasaran domestik. Ini tentu sangat meresahkan bagi para pengusaha-pengusaha lokal, terutama para pengusaha di bidang alat elektronik. Saat ini saja, berbagai macam produk elektronik dari Cina telah beredar dipasaran dengan tingkat harga yang sangat terjangkau. Kondisi yang seperti inilah yang memang sangat dinanti-nanti oleh masyarakat kita, dapat menikmati alat-alat elektronik yang canggih dengan harga yang murah. Masyarakat kita cenderung mencari barang-barang yang berkualias hight dengan harga murah, mengingat bahwa kondisi ekonomi masyarakat kita masih rendah, namun disisi lainnya terdapat kecenderungan masyarakat kita untuk tampil mewah. Kondisi ini telah menjadi budaya baru atau trend baru dikalangan masyarakat kita saat sekarang ini.

Ketidakmampuan produk lokal untuk bersaing dengan produk-produk dari Cina, sedikit banyak memberi pengaruh kepada masyarakat untuk lebih cenderung menggunakan produk dari Cina. Disamping kualitas yang memang kalah jauh, perbandingan hargapun sangat jauh ketimbang produk lokal. Kondisi ini harus segera diperhatikan dengan serius oleh pemerintah serta pelaku industri atau pengusaha. Kalau dibiarkan berlarut-larut tidak menutup kemungkinan akan banyak pengusaha-pengusaha beralih menjadi seorang pedagang. Industri kecil – menengah pun akan terkena imbasnya, mereka kemungkinan besar akan gulung tikar karena produk yang mereka hasilkan tidak mampu bersaing dengan produk dari Negeri Tirai Bambu.

Langkah nyata yang harus diambil oleh pemerintah yaitu dengan segera melakukan revitalisasi industri serta penerapan standardisasi produk yang layak untuk beredar dipasaran domestik, khususnya produk elektronik dari luar. Sejauh ini pemerintah baru memiliki 9 standar produk elektronik, sangat jauh sekali bila dibandingkan dengan Malaysia yang telah memiliki 139 standar produk elektronik. Pemberlakuan kebijakan pengamanan produk dalam negeri juga harus lebih dilakukan secara intensif serta menerapkan standar produk nasional.

Tidak dapat dipungkiri bahwa Indonesia akan kesulitan dalam menghadapi produk-produk Cina yang akan masuk dipasaran domestik dikarenakan Cina telah mempersiapkan segala sesuatunya sejak 8 sampai 10 tahun yang lalu sedangkan kita masih dalam hitungan bulan. Seharusnya pemerintah meninjau kembali perjanjian perdagangan tersebut, mengingat tidak adanya kesiapan produk kita untuk bersaing dengan produk dari Cina. Saat ini produk dari Cina dengan bebas membanjiri pasar-pasar domestik kita, namun disisi lain produk-produk kita tidak mampu untuk menembus pasar di Cina. Jika kondisi ini terus menerus dibiarkan, bisa saja produk dalam negeri kita sendiri ditinggalkan oleh rakyatnya sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar