Senin, 11 Januari 2010

PROSPEK DEMOKRASI DI INDONESIA

Indonesia sebagai salah satu warga dunia tampaknya juga tidak lepas dari gelombang perubahan besar tersebut. Proses demokratisasi, yang di sini dikenal dengan proses Reformasi, juga terjadi di Indonesia.. Ini ditunjukkan dengan mundurnya presiden Soeharto sebagai ikon politik otoritarian Orde Baru akibat desakan gerakan reformasi yang dimotori gerakan mahasiswa. Dan kemudian diikuti dengan pelaksanaan pemilu yang demokratis, kebebasan mendirikan partai politik, kebebasan pers dan sebagainya.

Indonesia saat ini, khususnya setelah 10 tahun Reformasi sudah banyak terjadi perubahan. Masalahnya apakah kita juga menjadi bagian dari proses demokrasi dunia yang mengalami “kemunduran” dalam arti demokrasi dan kesejahteraan sosial menjadi dua entitas yang saling menjauh, atau memang tidak berhubungan sama sekali? Atau sebaliknya, kita masih tetap on the right track dalam proses tersebut, dan hanya masalah waktu saja dan perlunya penguatan instrumen-instrumen atau lembaga-lembaga demokrasi. Artinya, pada akhirnya demokrasi akan bergandengan tangan dan saling menguatkan dengan kesejahteraan sosial.

Secara umum, meski banyak variasi dari definisi, kita mengartikan demokrasi sebagai “kontrol masyarakat atas masalah-masalah publik dengan basis kesetaraan politik“ . Pertanyaannya apakah definisi umum ini sedikit banyak bisa mengejawantah di Indonesia saat ini. Sedikitnya ada dua jawaban yang bisa diangkat untuk merepson demokrasi kita secara umum. Pertama, mereka yang menganggap bahwa pelembagaan instrumen demokrasi di Indonesia sudah berjalan dengan baik. Sebut saja misalnya, hak sipil dan politik, pemilu, good governance, dan karenanya demokrasi kita sudah “on the right tracks”. Yang dibutuhkan memang kesabaran untuk memberi waktu yang lebih lama lagi, dan aktor-aktor politik yang terus mendorong pelembagaan instrumen demokrasi lebih jauh lagi. Sebaliknya yang kedua, mereka yang menganggap bahwa kondisi struktural yang ada sangat tidak memadai untuk pendalaman demokrasi di Indonesia. Faktanya kalangan oligarki, baik politik maupun ekonomi, masih tetap berkuasa, baik di tingkat lokal maupun nasional. Sementara itu, masyarakat tetap saja lemah peran dan posisinya. Kebebasan sispil dan politik yang ada, dan juga pemilu yang dijalankan, baik di tingkat nasional maupun lokal, dalam banyak kasus malah semakin memperkuat politik identitas, konflik, politik uang, dan korupsi, tanpa perbaikan ekonomi dan kesejahteraan sosial yang berarti bagi masyarakat banyak.

Apa yang harus dilakukan? Bukan dengan meninggalkan demokrasi, tapi justru politisasi demokrasi yang lebih luas yang tidak hanya sekedar prosedural seperti pelaksanaan pemilu dan pilkada, penguatan partai politil dan parlemen. Tapi, perbaikan representasi yang merupakan elemen kunci dalam memperluas proses demokratisasi yang melibatkan masyarakat pada umumnya. Di satu sisi, koridor-koridor ruang pengambilan keputusan semakin diperluas sehingga melibatkan banyak orang di luar para elit yang memang sudah bercokol di sana, dan di sisi yang lain, terus memperdayakan dan membangun basis sosial representasi baik melalui lembaga-lembaga representasi politik, formal dan informal, maupun partisipasi langsung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar